Surat Edaran
https://bemibik57.blogspot.com/2015/02/surat-edaran.html
#InfoIBIK57 |
1. SIAKAD Online dibuka untuk pengisian KRS dari tanggal 16 Februari - 07 Maret 2015
2. Untuk dapat mengisi KRS, Mahasiswa harus sudah membayar lunas semester sebelumnya dan biaya her-registrasi Semester Genap TA 2014/2015 paling lambat tanggal 07 Maret 2015 melalui REK. Giro No. 126-0091083880 BANK MANDIRI atas nama IBI KOSGORO 57.
3. Tanggal 16 Februari - 07 Maret 2015, mahasiswa melakukan pengisian KRS secara online dan mencetak KRS tersebut untuk memperoleh otorisasi dari Pembimbing Akademik (PA) 2 lembar disertai dengan penyerahan bukti pembayaran.
4. Sanksi apabila mahasiswa tidak melakukan pengisian KRS yang diapprove PA sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan adalah sbb:
a. Bagi mahasiswa yang melakukan pengisian KRS yang diapprove PA lewat 16 Maret 2015 dikenakan denda Rp 250.000,-
b. Bagi Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS yang diapprove PA setelah tanggal 20 Maret 2015, maka di non-aktifkan / dicuti akademikkan.
5. Perincian Pembayaran her-registrasi dan sks mahasiswa sebagai terlampir "LINK", bila kurang jelas dapat ditanyakan ke bagian keuangan (ibu Prisila Damayanty)
6. Seminar Proposal tugas akhir dijadwalkan pada bulan februari 2015.
7. Bagi mahasiswa yang tidak menyerahkan laporan kerja praktek, proposal seminar tugas akhir dan skripsi pada tanggal 28 Februari 2015, maka pada semester genap 2014/2015 wajib mengisi KRS untuk matakuliah tersebut dikenakan biaya SKS.
Demikianlah, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
keterangan:
apabila password untuk login SIAKAD online mengalami kendala,
maka harap menghubungi Bpk. Ahmad Nurdin Hasibuan (Ka. Puskom)
kehilangan password untuk kedua kali dan seterusnya,
akan dikenakan denda Rp 10.000,-